TikToker dari Sukabumi Jawa Barat, Gunawan 'Sadbor', sempat ditangkap polisi karena mempromosikan judi online (judol). Singkat cerita, Gunawan tidak jadi ditahan polisi lebih lama. Kini, Gunawan menjadi duta anti-judol.
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Kapolri Paparkan 4 Kasus Judol Menonjol: Komdigi hingga Gunawan SadborPolisi menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift ke Gunawan Sadbor. Kasus dari influencer atau pemengaruh media sosial itu dinilainya menimbulkan protes. Protes mempertanyakan kenapa Gunawan Sadbor diamankan.
"Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa hanya ada perbedaan atau pun pembedaan perlakuan terhadap influencer," kata Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR, 11 Novemer 2024. (Dok Polri) Baca juga: Kapolri Ungkap Faktor Judol Meningkat: Deposit Rp 10 Ribu-Peran InfluencerPertimbangan penangguhan penahanan dijelaskan Sigit didasarkan atas ketidaktahuan mereka yang diduga mempromosikan judi online. Unuk selanjutnya, polisi akan mengulik keterangan dari Gunawan Sadbor dkk mengenai sosok pelaku judi online yang memberi mereka gift atau meminta mereka promosi.
"Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi. Sebaliknya, kita manfaatkan mereka untuk mendalami siapa orang-orang di belakang mereka," kata Sigit.
Gunawan 'Sadbor' bebas Foto: Screenshoot IG Pak Bhabin (dnu/dhn)